Rapat Paripurna Ke Dua Tentang Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Maret 2018 14:41, Dibaca 505 kali.


MMCKalteng – Rapat Paripurna ke II Anggota DPRD dalam pandangan umum Penyampaian Fraksi pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar  Bupati Gunung Mas Pada rapat Paripurna ke 1 tahun sidang 2018 tentang 3 ( buah) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas. Yang diselenggarakan di Aula Pertemuan  Umum Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas. Rabu (07/03/2018) pagi.Turut hadir Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, Asisten I Drs. Ambo  Jabar, M.Si, Asisten II Agung ,SE , Asisten III Ir. Yohanes Tuah, M.Si,  seluruh Kepala SOPD Kabupaten Gunung Mas dan Pejabat Eselon III.

Pandangan umum penyampaian fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, Raperda tentang perubahan ke 6 atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa. 

(Baca Juga : Kotaku Tawarkan Program Pengentasan Kekumuhan Di Pahandut Seberang)

Penyampaian Pandangan Umum fraksi  Dewan mengacu pada berbagai sektor terkait dengan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas yaitu,  evaluasi pelaksanaan program pembagian sarana dan prasarana berupa bantuan logistik pada Kecamatan dan desa, evaluasi Pembangunan insfrastruktur, evaluasi sistem administrasi Pemerintahan Desa, penyediaan air bersih dan lain sebagainya.

Pada pandangan umum fraksi pendukung Dewan akan dijawab Bupati Gunung Mas pada rapat paripurna ke tiga pada hari kamis (08/03/2018).

Press Realise Bidang Informasi Publik.

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook